“Kita akan melihat benar tidak bahwa pihak kedua memiliki kemampuan secara finansial. Itu juga harus dilihat dari laporan keuangan pihak pengembang,” ujarnya.
Ditegaskan, pemerintah kota Bekasi tidak akan gegabah dalam pemutusan kontrak, karena harus dipikirkan apa kelanjutan selanjutnya. Seperti pedagang juga harus dilindungi kelanjutan pembangunan seperti apa misalkan diputus itu sedang dicarikan.
Presiden Direktur PT ABB Iwan Haryanto secara terpisah menyebutkan, komitmennya untuk menuntaskan tugas tanggung jawab menyelesaikan pembangunan pasar Kranji.
Baca Juga:PJ Bupati Surati GubernurCENTANG-PERENANG SWASTANISASI PASAR
Dia berharap ke pemkot memberikan kemudahan rangsangan bagi investor PT. ABB kata Iwan Hartono akan memenuhi kewajiban dan sesuai dengan jadwal pasar ini akan terbangun. (amn)