Dedi pun kemudian menemui Sekda Purwakarta Norman Nugraha untuk menjelaskan terkait utang Rp28 miliar tersebut.
“Kebetulan waktu saya jadi bupati, Norman ini menjabat sebagai Kabid Perencanaan Keuangan Daerah. Tolong Pak Sekda jelasksn waktu itu posisinya seperti apa,” kata Dedi.
Meski sudah dijelaskan secara rinci oleh Sekda Purwakarta terkait utang yang viral, tapi Dedi siap bertanggung jawab secara finansial jika memang diperlukan untuk melunasi.
Baca Juga:Periksa Gigi Gratis di HKN Karawang 2022Tilang Elektronik Segera Diterapkan
“Tetapi andaikata uang itu harus dibayar secara pribadi, walaupun itu tidak boleh karena itu uang negara, saya rela seluruh aset yang saya miliki saya berikan ke pemerintah daerah. Tak apa saya miskin, yang penting hidup saya tidak merugi,” kata Dedi. (bbs/mhs)