Seret Nama Ketua KPU PurwakaratPURWAKARTA- Skandal ijon proyek yang berujung ke dugaan penipuan dengan modus akan memberikan proyek pekerjaan insfratuktur yang bersumber dari hibah bantuan keuangan Pemprov Jabar yang diusut Polres Purwakarta telah naik ke tahap penyidikan. Kasus ini menyeret nama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturrahman (AIF).
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya telah meningkatkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Ketua KPU Purwakarta ke tahap penyidikan.
“Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan yang ditangani unit Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta. Yang bersangkutan dilaporkan oleh WSM atas dugaan penipuan yang terjadi pada kurun waktu Januari sampai dengan November 2021 di Kabupaten Purwakarta,” kata Edwar, kemarin (8/12).
Baca Juga:Catatan Akhir Audit StuntingWabup Resmikan Gedung DTC SMK Muda Cikampek
Modusnya, kepada korban terlapor menjanjikan akan memberikan proyek pekerjaan insfratuktur yang bersumber dari hibah bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat, tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,5 miliar untuk 5 desa di Kabupaten Purwakarta.
“Sebelum mendapatkan proyek infrastruktur tersebut, yang bersangkutan meminta korban untuk memberikan terlebih dahulu uang sebesar Rp30 juta per desa sebagai biaya administrasi dan operasional ke tingkat provinsi,” tutur Kapolres.
Kemudian, korban dijanjikan oleh terlapor akan mendapatkan pekerjaan pada 5 desa yang ada di wilayah Kecamatan Darangdan dan Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.
“Mendengar hal tersebut membuat korban tertarik dan mau menyerahkan sejumlah uang dengan total Rp 215 juta secara tunai dan transfer kepada terlapor melalui Eriek Nugroho, Asep Setiawan, serta Agus Sulaeman,” beber Edwar.
Namun, sampai saat ini, baik hibah bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat maupun pekerjaannya tidak ada. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp215 juta,” sebut Edwar.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan dugaan penipuan yang menyeret nama Ketua KPU Purwakarta tersebut. “Kita sudah lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, dan beberapa hari lalu kita sudah lakukan pemanggilan serta meminta keterangan dari terlapor,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pihaknya tengah fokus melakukan pengambilan keterangan dan pengumpulan bukti. “Semua masih proses permintaan keterangan dan pemeriksaan saksi. Jadi belum ada penetapan tersangka. Kita terus bekerja keras dan hati-hati, sebelum menentukan tersangka dalam kasus tersebut,” demikian AKBP Edwar Zulkarnain. (bbs/mhs)