Dinkop UKM Gandeng Pendamping BPJPHKARAWANG – Legalitas produk UMKM di Kabupaten Karawang terus meningkat setiap tahun. Hal ini tak lepas dari peran pemerintah melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) yang selalu memfasilitasi pembuatan sertifikasi gratis setiap tahun.Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM pada Dinkop UKM Karawang, Agus Jaelani. Peminat sertifikasi halal di Kabupaten Karawang terus meningkat setiap tahun. Hanya saja, kemampuan anggaran yang terbatas membuat tidak semua pendaftar sertifikat halal bisa difasilitasi.Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produksi Halal (BPJPH) Jawa Barat. Untuk memfasilitasi ribuan pelaku UMKM di Karawang agar bisa memiliki sertifikat halal untuk produknya.“Setiap tahun peminat sertifikat halal mengalami peningkatan, bahkan UKM di desa desa saja sudah mulai mengerti akan legalitas halal,” ungkap Agus, Senin (12/12/2022).Dia menjelaskan, tahun 2022 ini Dinkop UKM Karawang hanya bisa memfasilitasi 46 Sertifikat Halal dan 46 PIRT untuk pelaku UMKM. Namun adanya program dari BPJPH, membuat lebih banyak pelaku UMKM yang bisa mendapat sertifikasi halal itu.“Tahun ini BPJPH memfasilitasi sepuluh ribu sertifikat halal untuk UKM se-Jawa Barat. Kita sudah bekerja sama dengan pendamping BPJPH di Karawang untuk membantu pendaftaran bagu pelaku UKM disini,” jelasnya.Masih kata Agus, semakin banyak pelaku UMKM di Karawang yang melek legalitas. Akan berdampak baik pada perkembangan produk UMKM. Apa lagi, saat ini Pemerintah Kabupaten Karawang semakin serius menjalin kerja sama dengan supermarket, mall, dan perhotelan untuk mempromosikan produk UMKM unggulan di Karawang.“Karena salah satu syarat untuk bisa diterima pasar nasional adalah memiliki legalitas produk yang kuat,” pungkasnya. (wyd/rie)