Pj Bupati Ingin Pembangunan Fokus di Skala PrioritasKABUPATEN BEKASI – Ketua DPRD Bekasi BN Holik blak-blakan mengeluh tahun 2022 ini usulan program pembanguanan dari para anggota dewan berupa pokir yang diserap dari usulan para konstituen tak diakomodir oleh Pemkab Bekasi.Hasil laporan Reses ke II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2022 kali ini, masih banyak yang mengusulakan terhadap pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Sekedar informasi keluhan serta usulan warga untuk dilakukannya perbaikan dan pembangunan di bidang infrastruktur setiap tahun terus meningkat, hal ini menjadi perhatian khusus DPRD Kabupaten Bekasi agar dapat dituangkan menjadi Pokok Pikiran (Pokir) dari hasil kegiatan Reses yang dilakukannya.Akan tetapi bukannya terealisasi, usulan masyarakat yang di tuangkan ke DPRD Kabupaten Bekasi, cuma hanya menjadi usulan semata, tanpa adanya pembangunan dan perbaikan yang nyata.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi BN.Holik Qodratullah mengatakan sebenarnya yang d lakukan dewan ketika turun ke masyarakat dari hasil Reses itu menghasilkan Pokok pikiran (Pokir) dan itu merupakan dari representasi keluhan masyarakat.“Aspirasi dewan bertemu dengan masyarakat natinya akan menjadi usulan terhadap pembangunan yang diharapkan oleh masyarakat untuk adanya suatu perbaikan di bidang infrastruktur yang menjadi akar masalah yang di alami masyarakat,” katanya. Jumat (23/12/2022).Holik menuturkan dari sekian banyak stigma negatif yang diutarakan terhadap Pokir Dewan itu, terkesan seakan-akan kegiatan tersebut pekerjaan proyek dewan, sebenernya itu keliru.“Pada hakekat nya sebenarnya hasil reses dewan itu hanya gagasan semata dari sekian banyak keluhan masyarakat yang tidak diakomondir kebutuhannya, dari hasil reses itu harusnya dituangkan dalam suatu kegiatan pembangunan,” tuturnya.Holik mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menghiraukan aspirasi keluhan dari masyarakat.“Jika dari hasil reses para dewan terus-terusan tidak digubris oleh SKDP, masyarakat pun akan kecewa, lambat laut masyarakat pun akan bosan terhadap kegiatan reses dewan,” ungkapnya.Sementara itu Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menanggapi sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi yang menyikapi persoalan laporan hasil dari kegiatan Reses pada tahun ini.“Dewan di Pansus 20 dan 21 menyikapi Pemerintah Daerah, hal tersebut lantaran kegiatan reses DPRD melalui pokok pikiran (pokir) belum semuanya terwadahi di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Pelaksanaan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (Opd) Kabupaten Bekasi,” katanya. Dani menerangkan perbedaan keinginan serta pendapat yang di lakukan kedua belah pihak yakni eksekutif dan legislatif itu harus saling menyadari usulan dari pokir belum bisa terpenuhi keseluruhannya.“Ke depannya kita dari kedua belah pihak akan kita pikirkan secara bersama untuk bagaimana caranya merealisasikan dari berbagai usulan masyarakat dalam pembangunan dan perbaikan di sektor infrastruktur,” imbuhnya.Dani berharap pada tahun anggaran 2023 dalam melakukan pembangunan daerah agar tepat sasaran, lebih cepat dan pelaksanaan nya lebih awal.“Mungkin dari awal akan kita berikan kisi-kisi, secara skla prioritas pembangunan di Kabupaten Bekasi, baik itu secara tema pembangunan, fokus pembangunan serta penyusunan rencana pembangunan, supaya pembangunan berjalan sistematis,” tandasnya. (mil/mhs)