Perusahaan Merugi dan Sepi Order
PURWAKARTA – Selama 2022, ribuan karyawan di Kabupaten Purwakarta terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta, Didi Garnadi.
“Kami mencatat ada 2.826 karyawan yang kehilangan pekerjaan. Terhitung Januari-November kemarin,” kata Kadisnakertrans Purwakarta, Didi Garnadi.
Didi mengatakan, ada beberapa penyebab ribuan karyawan tersebut di-PHK. Diantaranya, perusahaan tempat bekerja karyawan tersebut tutup atau bangkrut. Selain itu, ada juga karena alasan efisiensi jumlah karyawan dan indispliner karyawan.
Baca Juga:Babak Belur Konsumen MeikartaStatus Sanggabuana jadi Kawasan Konservasi Tunggu Putusan KLHK
“Penyebab ribuan karyawan di PHK. Perusahaan tempat bekerja karyawan tersebut tutup atau bangkrut. Selain itu, ada juga karena alasan efisiensi jumlah karyawan dan indispliner karyawan,” ungkapnya.
Menurut Didi, perusahaan-perusahaan tidak mampu membangun kembali kejayaannya setelah diserang pandemi Covid-19 sehingga banyak perusahaan sektor industri yang kini terseok-seok.
Lanjut Didi, tak hanya itu, biaya produksi saat ini tidak berbanding lurus dengan pendapatan perusahaan. Sepanjang 2022, ada empat perusahaan yang gulung tikar atau bangkrut. Perusahaan tersebut merupakan PT NSS Indonesia, PT HS Apparel, PT Starpia, dan PT Sripi Wiring System.
“Penyebab utama tutupnya ke empat pabrik ini akibat merugi gara-gara sepi order. Keempat perusahaan ini terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja karyawannya,” jelasnya.
Didi menjelaskan, para karyawan yang terkena PHK diharapkan bisa mengikuti berbagai program yang ada di Disnakertrans Purwakarta, seperti pelatihan. Sehingga, mereka tetap bisa berpenghasilan.
“Kami menyiapkan beragam pelatihan untuk memfasilitasi warga yang belum bekerja. Terutama, warga usia produktif tapi tidak punya keterampilan atau pekerjaan,” pungkasnya. (bbs/rie)