Anne Bantah Ada Praktik Obral Jabatan di Pemkan Purwakarta*
PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika buka suara tentang isu adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Anne dengan tegas membantah tudingan jual beli jabatan yang ditujukan kepadanya itu. Sekadar informasi, Anne dituding menjual beli jabatan setelah melantik puluhan pejabat eselon III dan eselon IV di Pendopo, Kabupaten Purwakarta pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Anne mengatakan bahwa ia tidak pernah melakukan hal-hal yang di luar dari aturan yang berlaku. Bahkan, ia mengaku tidak mengerti tentang bagaimana jual beli jabatan. Menurutnya, rotasi dan mutasi yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga:Purwakarta Kejar Target Ketinggalan PembangunanProgram DAU Sasar Warga Disabilitas dan ODGJ
“Saya dengan tegas menolak, tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta. Seperti tadi malam, sudah dua malam kami rapat dengan para pejabat, untuk melaksanakan hari ini laksanakan sampai malam,” ujar Anne kepada wartawan.
Meskipun tuduhan yang disematkan kepadanya kini sudah masuk ke ranah hukum, Neng Anne mengaku menghormati setiap proses hukum yang berlaku.
Ia mengatakan bahwa ia bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta siap untuk diperiksa terkait tudingan jual beli jabatan tersebut.
Anne Ratna agak sedikit berang terhadap apa yang dituduhkan kepada dirinya dan dilaporkan ke Kejati Jabar, bahkan dirinya mengaku tidak habis pikir terhadap apa yang dituduhkan pada dirinya.
Dalam sebuah pernyataan resmi Bupati Anne Ratna membongkar dalang yang melaporkan dirinya ke Kejati Jabar, meski tidak menyebut nama namun dia sudah mengetahui siapa pejabat yang melaporkannya.
Anne pun membongkar siapa dibalik laporan tersebut, dijelaskannya bahwa laporan yang sudah diterima Kejati Jabar dan sudah ditanganinya itu adalah pejabat yang tak terima dirinya dipindahkan dari dinas basah yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta ke Dinas maupun ke kecamatan kecamatan.
Seperti diketahui, Kejati Jabar mendapatkan laporan dari warga Purwakarta atas tuduhan suap jual beli jabatan di Pemkab Purwakarta pada mutasi dan rotasi eselon II, III dan IV pada 12 Oktober 2022 lalu.