Laporan tersebut kini sedang ditangani Kejati Jabar, Wakil Kejati Jabar Didi Suhardi, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Riyono dan juga Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar membenarkannya bahwa kasus itu sedang ditanganinya.
Bahkan Didi Suhardi menyebut proses tahapan yang dilakukannya sekarang ini dalam penanganan kasus dugaan suap jual beli jabatan tersebut, secara tegas Didi menyebut prosesnya masih dalam tahap klarifikasi.
Sejumlah pejabat Purwakarta dan pelapor telah dipanggilnya untuk dimintai keterangannya, setelah itu nanti akan ada kesimpulan apakah masuk ranah Tipikor atau administrasi. (bbs/mhs)