Kejari Hentikan Dua Perkara Melalui Restorative Justice

Kejari Hentikan Dua Perkara Melalui Restorative Justice
PENYESELESAIAN : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta menyelesaikan dua perkara lewat restorative justice (RJ) sepanjang bulan Desember 2022.
0 Komentar
0 Komentar