KARAWANG – Dalam periode tahun 2022, Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Karawang terus meningkatkan upaya perang melawan Narkotika di berbagai bidang, sesuai dengan tagline yang selalu di gelorakan yaitu ‘War On Drugs, Speed Up Never Left Up’ dan terus melakukan akselerasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap serta prekusor narkotika (P4GN) tanpa kenal lelah pantang menyerah.Dalam press rilis akhir tahun 2022, Kepala BNN Karawang, R Dhea Rhinofa menyampaikan sepanjang tahun 2022, BNNK Karawang telah melakukan penyelidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Karawang sebanyak 11 kasus.Kasus tersebut diantaranya yaitu di Kecamatan Karawang timur 3 kali tangkapan, Kecamatan Kota baru 3 kali tangkapan, Karawang barat 3 kali tangkapan, Telukjambe timur 3 kali tangkapan, Cikampek 2 kali tangkapan, Klari, Tanjungpura dan Kecamatan Lemahabang.Jumlah tersangka dari 11 kasus narkotika yaitu sebanyak 18 orang dengan rincian 5 kasus P21 dengan jumlah tersangka 5 orang, tersangka dan barang bukti dengan status limpah ke Satnarkoba Polres Karawang dengan jumlah tersangka 13 orang,“Jumlah barang bukti sabu sebesar 32,79 gram, Ganja 1.225 gram dan obat obatan terlarang seperti tramadol 34 butir, exymer 582 butir, selain itu BNN Karawang telah melakukan pengawasan di beberapa wilayah pesisir dan beberapa jasa pengiriman,” ujar Dhea saat Konfrensi pers di kantor BNN Karawang.Di kesempatan ini, Dhea pun menyampaikan di tahun 2022, BNN Karawang telah meraih prestasi dan penghargaan dari BNN RI yaitu sebagai 7 terbaik se Indonesia atas pelaksanaan program prioritas nasional Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) pada desa Purwasari Kecamatan Purwasari.Dhea mengatakan raihan prestasi tersebut berkat kerja keras seluruh jajarannya dalam melaksanakan tugasnya, dan juga keberhasilan prestasi dalam penanggulangan narkotika diraih dengan Sinergitas yang kuat antara BNN Karawang dengan Pemkab Karawang beserta unsur Forkopimda Karawang dan seluruh stakeholder lainnya.Dhea memberikan apresiasi atas partisipasi dan peran aktif seluruh stakeholder yang selama ini menjadi mitra dalam upaya penanggulangan narkotika, baik dalam aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi maupun pemberantasan narkotika di Kabupaten Karawang. (bbs/rie)