TELAGASARI – Personil Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar Aipda Jejen dan Bripka Rahmat menindak lanjuti laporan warga melalui Layanan Lapor Pak Kapolres pada Senin, 16 Januar 2023.
Kejadian ini bermula dari adanya laporan warga melalui WA Layanan Lapor Pak Kapolres yang menyebutkan bahwa warga kehilangan sebuah spanduk di rumahnya.
Dua anggota Polsek Telagasari Polres Karawang ini langsung menghubungi pelapor dan mendatangi kediaman pelapor yang berinisial S dan bertempat tinggal di desa Talagamulya. Setelah di tanyakan ternyata yang hilang merupakan spanduk Lapor Pak Kapolres.
Baca Juga:Hindari Bentrokan, Personil Polisi Cek Kendaraan dan Jaga Keberangkatan Suporter Jack Mania Telagasari Yang Akan Nonton Langsung ke Stadion Patriot CandrabagaLakukan Pembinaan, Polisi Telagasari Door To Door Datangi Rumah Warga
S melapor karena merasa khawatir jika terjadi gangguan kamtibmas di sekitar dan dalam keadaan darurat ia tidak tahu harus melapor kemana.
Ternyata program Layanan Lapor Pak Kapolres mempunyai tempat khusus dihati masyarakat, sampai ketika spanduknya hilang masyarakat merasa khawatir.
Aipda Jejen dan Bripka Rahmat pun menjelaskan bahwa seiring dengan pergantian Kapolres semua spanduk Lapor Pak Kapolres diganti dan akan dipasang dengan spanduk yang baru.
Sesuai arahan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, seluruh spanduk Lapor Pak Kapolres Karawang yang lama dilepas dan diganti dengan spanduk yang baru. Beliau juga meminta agar spanduk tersebut dipasang di tempat-tempat yang sekiranya sering dilewati masyarakat agar masyarakat tidak kebingungan saat dalam keadaan terdesak dan hendak meminta pertolongan. (rul)