Drainase tak Masuk Kontrak Pemenang TenderKABUPATEN BEKASI- Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tetep Abullatif sidak ke lokasi pembangunan Jalan Cikarang-Cibarusah yang ramai dikritik publik. Pasalnya, meski proyek pembangunan jalannya sudah rampung, namun saluran air atau drainasenya tidak selesai dikerjakan.Ternyata, drainasi memang tidak masuk dikontrak yang harus dikerjakan oleh pengusaha yang memnangkan tender proyek yang dibayai oleh APBD Pemprov Jabar ini.“Nanti kita pikirkan kembali kedepannya gimana. mudah-mudahan paling tidak jalan yang rawan-rawan diselesaikan misalkan dengan dana oprasional pemeliharaan,” kata Tetep.Selain drainase, warga juga mempertanyakan kualitas jalan, dimana terdapat di beberapa titik yang rusak, seperti di kampung kandang roda. Padahal jalan teresebut baru selesai di bangun.“Keluhan warga terkait kualitas jalan, kalo informasi dari pengawas sudah sesuai, akan tetapi jika ada keluhan sampaikan saja ke kita,” bilangnya.Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat (Jabar) Dede M Yahya mengaku kalau di Kampung Kebon Kopi, Desa Sukadami ini tidak terdapat pembangunan saluran air atau dreinnas.“Kami membuat saluran air di situ karena beberapa waktu yang tergenang air. Karena dititik itu tidak ada pembangunan saluran air. Berjalannya waktu ada bagian yang tidak bisa kita pasang baru karena ada masyarakat yang menolak,” kata Dede.“Jadi bukan asal-asalan, karena memang dititik itu tidak ada pembangunan saluran air,” lanjutnya.Dede mengklaim, bahwa kontrak dengan pelaksana kegiatan sebesar Rp 17, 9 miliar ini tidak semuanya di bangun, seperti drainase. ” Diselesaikan ini sesuai dengan masuk kontra yah, jadi tidak semuanya memakai saluran air. Dan itu memang dari awal seperti itu, tidak semua kiri maupun kanan terdapat pembangunan saluran air,” ujarnya.Sebelumnya diberitakan, secara umum lingkup pekerjaan rekonstruksi kapasitas struktur jalan ini meliputi pemasangan batu dengan mortar, perkerasan beton semen, lapis pondasi bawah beton kurus, serta kereb pracetak jenis 2 atau barrier (penghalang).Dede menyatakan pekerjaan rekonstruksi ini tidak hanya melebarkan ruas jalan dari semula enam meter menjadi 14 meter saja melainkan juga pembuatan saluran air atau drainase serta median jalan.Seluruh pembiayaan pekerjaan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2022 senilai Rp17,49 miliar sesuai dengan nilai kontrak kerja pemenang lelang.“Total pagu anggaran sebesar Rp24 miliar, tapi ini kan lelang, jadi yang menang menyanggupi mampu menyelesaikan proyek ini dengan nilai kontrak Rp17 miliar,” katanya.Ia menargetkan pengerjaan proyek jalan ini dapat terselesaikan pada akhir tahun 2022 atau 220 hari kalender sejak awal dikerjakan yakni hari ini.Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait lain yang memiliki kepentingan di atas maupun bawah jalan yang tergolong sebagai jalan provinsi tersebut.“Kami sudah minta pemilik kabel utilitas untuk dibenarkan, dari awal Januari sudah kami rapatkan. Mungkin kendalanya kalau dari saya hanya pipa PDAM di bawah, kalau ada kebocoran susah. Tapi dari hasil diskusi, katanya nanti akan ada perkuatan khusus dari mereka. Cuma dikuatkan saja, bukan diperdalam letak pipanya,” kata dia. (mil/mhs)