OJK Hingga Dirjen Pajak Usut Kasus Meikarta

OJK Hingga Dirjen Pajak Usut Kasus Meikarta
DPR bakal mengundang Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk membahas kasus Meikarta. Pasalnya, perizinan Meikarta sempat tersandung kasus korupsi pada 2018.
0 Komentar

Ungkit Lagi Korupsi Perzinan, BKPM Kena Panggil Komisi IV

KABUPATEN BEKASI- DPR bakal mengundang Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk membahas kasus Meikarta. Pasalnya, perizinan Meikarta sempat tersandung kasus korupsi pada 2018.Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan pihaknya akan menanyakan seluruh izin PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang apartemen Meikarta, kepada menteri BKPM.

“Kami akan datangkan menteri investasi (Bahlil Lahadalia), di mana menteri investasi mengurus seluruh izin yang ada,” kata Andre di Kompleks DPR RI, Rabu (25/1).

“Kami ingin menelusuri apakah izin yang ada dari Meikarta lengkap atau sudah kedaluwarsa. Karena kami tahu kasus Meikarta ini adalah kasus sogok-menyogok soal perizinan waktu itu kan dan sudah diproses oleh KPK,” imbuhnya.

Baca Juga:Warga Keluhkan Jalan Plered RusakKendalikan Ahli Fungsi, Purwkarta Tetapkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian

KPK sempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta pada 2018. Mereka yang ditangkap antara lain Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor.Kemudian, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi. Selepas kasus korupsi itu, proyek Meikarta tak berkembang signifikan dan dikeluhkan pembeli. Alih-alih jadi kota masa depan, tower-tower apartemen pun tampak bak kota mati yang ditumbuhi semak belukar.

Selain bakal memanggil Bahlil Lahadalia, Komisi VI mengusulkan untuk dilakukan rapat gabungan dengan Komisi III dan Komisi XI DPR. Andre mempermasalahkan dugaan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Meikarta yang tak melibatkan konsumen.

Masalah PKPU tersebut bakal dibahas di Komisi III, ditambah dengan adanya tuntutan hukum dan gugatan perdata secara tiba-tiba dari pengembang Meikarta kepada konsumen senilai Rp56 miliar.

Sementara itu, Komisi XI bakal diminta untuk mengundang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Bank Indonesia (BI) terkait permasalahan pengawasan terhadap Bank Nobu. “Kami juga ingin mengundang Dirjen Pajak. Karena tadi dalam penelusuran ada pungutan terhadap PPN. Permasalahannya, pajak PPN itu setor nggak terhadap negara?” ungkap Andre.

0 Komentar