KABUPATEN BEKASI- Sebanyak 12 remaja ditangkap karena terlibat tawuran di Kawasan Jababeka, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (29/1/2023) dini hari. Dalam tawuran itu salah seorang remaja berinisial MM (15) menderita luka sabetan senjata tajam.Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Chalid Thayib mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari petugas sekuriti kawasan adanya tawuran antara dua kelompok remaja di lokasi tersebut. Aksi tawuran itu sempat dibubarkan sekuriti yang sedang berjaga di lokasi. Setelah dibubarkan para remaja itu melarikan diri menggunakan sepeda motor.“Saat melintas di Jalan Kampung Poncol Hijau, Desa Pasirsari para remaja itu diamankan oleh massa yang mengetahui kejadian itu,” ucap Chalid, Minggu (29/1). Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Kukuh Setio Utomo menuturkan, dalam peristiwa tawuran itu ada satu remaja inisial MM yang menjadi korban mengalami luka.“Korban yang mengalami luka langsung dibawa ke RS Medirossa Cikarang untuk mendapat pengobatan medis,” ujarnya.Sementara, lanjut Kukuh, sebanyak 12 orang remaja yang merupakan pelaku tawuran itu diamankan di Mapolsek Cikarang Selatan, guna pendataan dan penyidikan lebih lanjut. “Pada saat kami lakukan olah TKP. Ditemukan 6 bilah senjata tajam di lokasi tawuran itu, dan ini jadi barang bukti,” ucapnya. (bbs/mhs)