Bila ternyata rasa kantuk yang hebat menyerangnya dan tak tertahankan lagi, seseorang diperbolehkan tidur sehabis shalat maghrib. Namun sebaiknya dia meminta kepada seseorang yang dekat dengannya agar membangunkannya pada waktu shalat Isyak agar tetap bisa melaksanakan shalat Isya’ secara berjamaah atau shalat Isyak pada waktunya.
Ini penting agar ada jaminan terhindar dari tenggelam dalam tidurnya dan terlelap sampai fajar shubuh, nah itulah kenapa dalam Islam larangan tidur menjelang waktu maghrib. Wallahu a’lam. Semoga tulisan ini bermanfaat.