KARAWANG – Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin menyentil para pengembang yang belum memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Menurut H. Endang Sodikin, ada sekitar 422 Perumahan dan yang sudah teregistrasi di Dinas PRKP Karawang baru ada 222 perumahan sisanya belum memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU)
H. Endang Sodikin menambahkan pihaknya saat ini sedang menggodok Raperda TPU dan TPK dan pembuatan Rumah Duka dan Krematorium milik Pemerintah Daerah.
Baca Juga:Tokoh Penting Silat Jawa Barat, Eyang Suhud, Guru Silat dan Pelestari Seni Bela Diri TradisionalEnggak Cuma Sehat, Tapi Juga Bikin Otak Moncor, Para Ibu dan Ayah Simak Cara Mengajak Anak Mau Belajar Silat
“Raperda ini sebagai inisiator Komisi III, di inisiasi oleh saya sendiri sebagai Ketua Komisi bersama sahabat-sahabat Komisi III, untuk betul-betul penata kelolaan ini akan menjadi rujukan pembahasan kedepan tentang Perda Perubahan Tata Ruang Wilayah,” ujarnya.