KBEONLINE.ID- Kontroversi Pornoaksi Selebgram Oklin Fia berlanjut. Buntut konten yang diduga mengandung pornoaksim selebgram Oklin Fia dilaporkan ke pihak kepolisian oleh sejumlah seleb juga.
Apakah konten Oklin benar-benar mengandung pornoaksi?
Umi Pipik atau Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri. Istri almarhum Uje itu melaporkan dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023. Umi Pipik melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan Pasal 10 UU Pornografi.
Sementara sejumlah kalangan maemandang apa yang dilakukan Oklin hanya sebatas konten yang tidak mengandung unsur pornoaksi. “Tergantung persepsi. Kalau persepsinya porno yan kesitu larinya,” ujar Nurhadi, aktivis Karawang.
Baca Juga:Tokoh Penting Silat Jawa Barat, Eyang Suhud, Guru Silat dan Pelestari Seni Bela Diri TradisionalBerdoalah di Waktu Muztajab nya Doa kamu! Inilah 3 Waktu Doa Yang Mustajab
Sementara Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah mengatakan kliennya melaporkan Oklin Fia sebagai perwakilan dari suara masyarakat. Dia mempolisikan Oklin karena mendapat pengaduan dari umat muslim, khususnya berbagai majelis taklim yang mengecam atas konten Oklin.
“Alasannya (melaporkan) sebenarnya kan Umi Pipik ini selaku perwakilannya dari masyarakat-masyarakat khususnya umat muslim, khususnya juga muslimah banyak yang mengadu. Karena Umi Pipik juga banyak ya majelis-majelis taklim itu mengadukan perihal tindakan dari OF,” kata Mariyah.
Terlebih, kata Mariyah, pada kontennya, Oklin mengenakan busana muslim, namun tak mencerminkan teladan laku umat muslim. Selain itu, kata dia, konten Oklin diunggah di sosial media yang notabene mudah dijangkau anak-anak.
“Ini kan dia memakai busana yang mencerminkan muslimah, tapi tindakannya itu tindakan yang tidak wajar,” ujar Mariyah.
“Nah itu menurut Umi Pipik juga sangat meresahkan bagi orang tua juga karena punya anak-anak yang bisa mengakses dengan mudah konten tersebut. Takutnya nanti anak-anak ke depannya menjadikan dia sebagai role model yang tidak baik,” lanjutnya.
Karena itu, kata Mariyah, Umi Pipik memilih melaporkan tindakan Oklin kepada pihak berwajib. Mariyah mengaku membawa berbagai bukti guna menguatkan pelaporannya.
“Bukti itu udah jelas semua, ada screenshoot, kita juga berikan bukti digital forensik berupa video karena kan udah menyebar luas ya. Sementara dari pihak OF-nya sudah men-takedown video tersebut, terus juga ada saksi yang melihat video itu. Jadi ada bukti, ada saksi juga,” pungkasnya.