Polsek Cikampek Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dari Amukan Masa

Polsek Cikampek Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dari Amukan Masa
0 Komentar

Cikampek, Polsek Cikampek berhasil amankan pelaku pencurian sepedah motor dari amukan masa, pelaku yang berjumlah dua orang menjebol kunci motor yang terparkir di teras rumah warga pada tengah hari bolong.

Dalam aksinya pelaku berhasil membawa satu unit sepedah motor jenis Honda Vario lansiran 2013, namun setelah berhasil membawa hasil curianya kurang lebih 400 meter dari TKP, aksi pelaku keburu diketahui warga dan wargapun serentak mengepung dan berhasil menangkap satu orang pelaku, namun satu orang lagi berhasil melarikan diri.

Terkait adanya laporan tindak kejahatan pencurian yang diduga di lakukan Egi alias Egot bersama satu orang kawanya di Kampung Cikampek Tua Timur Rt 008, Rw 004 Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang pada Minggu (27/8/23) pukul 12:30 wib, jajaran anggota Reskrim Polsek Cikampek segera bergerak menuju tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan dan menyelamatkan pelaku dari amukan masa.

Baca Juga:KEKERINGAN MAKIN PARAH, Brimob Kompi 3 Purwakarta Turun Tangan, Bantu Warga Atasi Sulitnya Air BersihAksi Maling Mobil Dini Hari Kepergok, Dikepung Warga Sekampung

Salah seorang pelaku yang berhasil di amankan polisi dari amukan masaa yaitu Egi Liberti (37) alias Egot, sementara pelaku yang berhasil melarikan diri dari amukan masa, kini dalam pencarian Polsek Cikampek

“Pelaku diketahui merupakan residivis dan belum sebulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Karawang, berdasarkan laporan masyarakat dalam aksinya pelaku berjumlah dua orang, satu orang berhasil kami amankan dan satu orang melarikan diri, terkait pelaku yang melarikan diri yaitu Oblag, statusnya kini jadi Daftar Pencarian Orang (DPO)” ujar Kompol Aries Riyanto, Kapolsek Cikampek pada Senin 28/8)

Kata Aries, “Saat ini pelaku sudah kami proses dan dikenakan pasal 7, pasal 8, pasal 9, pasal 11, pasal 12,pasal106 ayat (1), pasal 110 ayat (1) KUHP nomor 2 tahun 2002″ singkatnya.

Aries menambahkan, ” Kepada masyarakat khusunya di wilayah hukum Polsek Cikampek, saya ucapkan terimakasih atas peran aktifnya menjaga Kamtibmas dan selalu berkoordinasi setiap adanya gangguan kamtibmas, karena tanpa peran serta masyarakat tugas maksimal yang kami lakukan akan sulit mencapai tujuan menjaga Kamtibmas,” pungkas Aries. (San)

0 Komentar