KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang memastikan bakal mengumumkan usulan pemberhentian Cellica Nurrachadiana sebagai Bupati Karawang masa jabatan 2021-2026.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto menyebut bahwa pengumuman itu bahkan akan dilaksanakan dalam sidang resmi, yakni saat menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Karawang pada Rabu (30/8) siang, sekira pukul 14.00 WIB.
“Yang bersangkutan (Cellica) mengajukan mengundurkan diri karena mencalonkan menjadi calon anggota legislatif DPR RI. Tentunya hal itu perlu kami tindaklanjuti,” Kata Budianto kepada wartawan Kantor Berita RMOL.Jabar saat dihubungi melalui sambungan telepon selularnya pada Selasa (29/8) malam.
Baca Juga:Rapat Paripurna, DPRD Karawang Bahas Usulan Pengunduran Diri Bupati KarawangRute Karawang Menuju Perpustakaan Cikini, Simpel dan Murah
“Sesuai UU tersebut, ibu Cellica harus menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran dirinya dari pejabat yang berwenang kepada parpol ketika melakukan pengajuan bakal calon,” terangnya.
Untuk diketahui khalayak publik, Cellica resmi lengser dari kursi jabatamnya sebagai Bupati Karawang pada hari terakhir pencermatan DCT. Sementara jadwal yang sudah ditetapkan KPU, pencermatan rancangan DCT itu akan di mulai pada tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2024 mendatang.