DPC Laki dalam aksi itu menuntut
1. Mendesak Wali Kota Bekasi segera menindak tegas oknum yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di DBMSDA.
2. Mendesak kepala DBMSDA yang baru dilantik memeriksa kepala Bagian Bina Marga. Karena diduga terjadi praktek korupsi dalam proyek lanjutan Pelebaran Jalan Pangkalan 2 Sumur Batu.
3. Mendesak Kejari Kota Bekasi dan Wali Kota segera membenahi dan memantau langsung DBMSDA Kota Bekasi.
Aksi tersebut berjalan damai dan singkat. Mereka langsung diterima oleh Subrin Kasi Jalan dan Jembatan DBMSDA. Didepan para peserta aksi Subrin menegaskan bahwa terkait hal itu telah di periksa BPK.
“Sudah ada pengembalian uang ke BPK. Tapi jumlah pasti berapa yang dikembalikan, saya tak hafal,”ungkap Subrin dikonfirmasi usai aksi Laki.
Dia pun mengakui bahwa besar anggaran tersebut mencapai Rp19 Miliar lebih. Namun tegasnya soal proyek Pelebaran Jalan itu belum terealisasi dikarenakan terkendala terkait pembebasan lahan. (amn)