KBEONLINE.ID- Berikut daftar harga beras di Karawang yang terus mengalami kenaikan dan dikeluhkan banyak warga.
Diketahui harga beras di Karawang terus mengalami peningkatan sejak awal bulan Agustus tahun 2023. Kenaikan harga ini mencapai 9 persen dari harga sebelumnya.
Menurut data yang dihimpun dari laman hargapasar.karawangkab.go.id, pada Selasa, 5 September 2023, harga beras di Pasar Baru Karawang adalah sebagai berikut:
Baca Juga:JANGAN LUPA, Besok 7 Ribu Peserta Tumplek di Karangpawitan, Karawang Fit Acara Terbesar Pembuka HUT ke-390 KarawangBillboard Caleg dan Capres Tak Karuan, Ketua Forum Bambu Bekasi Desak Bapenda Sanksi Oknum Pengusaha Reklame
– Beras premium: Rp 14.000 per kilogram
– Beras cap rojolele: Rp 12.000 per kilogram
– Beras cap lele super premium: Rp 13.000 per kilogram
– Beras cap pandan wangi: Rp 15.000 per kilogram
– Beras cap jeruk premium: Rp 14.000 per kilogram
– Beras cap putri agre: Rp 14.000 per kilogram
– Beras cap SN: Rp 11.000 per kilogram
– Harga beras termurah: Rp 10.000 per kilogram
Sri Narbito, seorang pedagang beras di Pasar Johar Karawang, mengonfirmasi bahwa harga beras terus merangkak naik dalam dua bulan terakhir. Setiap bulannya, terjadi kenaikan sekitar 8-9 persen, dimulai sejak awal Agustus hingga saat ini.
Sri menjelaskan, pada awal Agustus 2023, harga beras medium dari Demak berada di kisaran Rp 11.400 per kilogram. Namun, pada awal September, harga tersebut naik menjadi Rp 12.400 per kilogram, mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000 per kilogram atau sekitar 8 persen. Sementara itu, harga beras premium pada awal Agustus mencapai Rp 12.150 per kilogram dan naik menjadi Rp 13.350 per kilogram, mengalami kenaikan sekitar 9 persen.
Menurut Sri, beras dari Karawang dengan kualitas high medium saat ini memiliki harga Rp 12.600 per kilogram, mengalami peningkatan yang hampir serupa.
Salah satu faktor penyebab kenaikan harga beras adalah kelangkaan pasokan yang disebabkan oleh musim kemarau ekstrem, yang mengakibatkan hasil panen berkurang. Wahyu, Sub Koordinator Pengendalian Pangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang, menjelaskan bahwa kenaikan harga beras adalah bagian dari siklus pasar yang terjadi setiap tahun.
Untuk mengantisipasi kenaikan harga beras, Pemerintah Kabupaten Karawang akan berkoordinasi dengan Bulog (Badan Urusan Logistik) terkait ketersediaan dan pembelian beras sebagai cadangan pangan. Upaya tersebut bertujuan untuk membanjiri pasar dengan pasokan beras sehingga harga dapat stabil kembali.