KBEONLINE.ID– Kawal pembangunan RSUD Rengasdengklok yang menelan anggaran ratusan miliar. Saat ini sejumlah proyek infrastruktur yang dilaksanakan Pemkab Karawang dinilai sementara kalangan bermasalah.
Sementara itu sejumlah proyek besar bernilai ratusan miliar rupiah itu mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.
Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana mengaku tidak mengerti jika proyek yang mendapat pendampingan hukum dari Kejari Karawang malah bermasalah. Apalagi proyek tersebut bernilai fantastis hingga ratusan miliar rupiah.
Baca Juga:Pebalap Honda Abimanyu Permadi dan Muhammad Badly Siap Hadapi Persaingan Balap OnePrix Seri 4 SentulRevolusi Kendaraan Listrik Dimulai dari Karawang, Pabrik Baterai Hyundai Pertama dan Terbesar di Asia Tenggara
“Kalau mendapat pendampingan Kejari harusnya lancar dan sesuai aturan ini kok malah bermasalah,” kata Ricky.
Salah satu contoh, proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok yang memakan biaya hingga Rp250 milyar.
Proyek tersebut dalam perjalanannya menimbulkan sejumlah masalah, mulai dari proses lelang pembangunan gedung RSUD Rengasdengklok yang pemenang lelangnya sudah diumumkan namun malah dibatalkan.
“Pemenang lelang dibatalkan dengan alasannya pemenang lelang yang sudah diumumkan tidak hadir saat diundang panitia lelang, akhirnya dianggap mengundurkan diri,” tandasnya.
Proyek pembangunan RSUD Rengasdengklok menimbulkan masalah karena proses lelangnya dinilai berat sebelah hingga mendapat protes para kontraktor yang mengikuti lelang.
Panitia lelang terburu-buru mengumumkan pemenang lelang PT. Adhi Persada Gedung, salah satu anak perusahaan PT. Adi Karya, padahal masih dalam masa sanggah. Sanggahan dari sejumlah kontraktor tidak dianggap karena panitia lelang sudah mengumumkan pemenangnya.
“Kok bisa sampai pemenang lelang dibatalkan. Kami menduga ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan lelang. Setelah ramai baru mereka bersih- bersih,” katanya.
Baca Juga:Warga Jakarta, Bekasi dan Karawang Merapat…! Begini Cara Membeli Tiket Kereta Cepat Jakarta-BandungAktifitas Kawasan Industri MM 2100 Cikarang Terancam Terganggu Akibat Demo PT USC
Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya membenarkan jika sejumlah proyek di Pemkab Karawang mendapat pendampingan Kejaksaan. Dia mengaku pendampingan kejaksaan hanya bersifat administrasi tata usaha negara. Namun tidak untuk yang bersifat teknis pekerjaan. Kejaksaan akan mempelajari informasi dari masyarakat terkait proyek yang dinilai bermasalah.
“Saya belum tahu persisnya karena ditangani bidang lain. Nanti saja saya informasikan lagi,” katanya.