KBEonline.id -Awas politik uang digital. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat sedang memperhatikan potensi praktik politik uang dalam bentuk digital yang bisa muncul selama Pemilu 2024.
Nuryamah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, mengungkapkan bahwa dugaan praktik politik uang secara digital baru-baru ini terdeteksi di Pangandaran.
“Sejauh ini, laporan mengenai dugaan money politic digital baru muncul di Pangandaran,” ujar Nuryamah saat kunjungannya ke Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Upah Empat Jutaan Bisa Punya Mobil, Smart City Car Cocok Untuk Warga Karawang, Simak Daftar Mobil Under 200 Juta Untuk KeluargaSeorang Anak Bertanya di Acara Peluncuran HP Baru, Kenapa Tak Semua Ponsel Tahan Air? Ternyata Jawabannya Mengejutkan….
“Praktik money politic saat ini sudah digital, dan kami akan mengikuti tren ini dalam pengawasan, karena kami harus berinovasi sesuai dengan perkembangan zaman,” ungkapnya.
Bawaslu provinsi, lanjut Nuryamah, akan segera berkoordinasi dengan semua Bawaslu di 27 kota/kabupaten di Jawa Barat. Salah satu isu yang akan dibahas adalah pencegahan dan pengawasan praktik politik uang digital.
“Pada tanggal 19 September, kami akan mengadakan rapat koordinasi yang fokus pada Daftar Pemilih Tetap (DPTb), tetapi kami juga akan mencoba mengatasi potensi kerawanan di setiap kabupaten dan kota. Mungkin pada tanggal 19 besok, kami akan mendapatkan informasi yang lebih terkini, karena saat ini laporan hanya berkaitan dengan Pangandaran,” jelasnya.