KARAWANG – Atta Subagja Dinata, seorang Anggota DPRD Karawang, mengungkapkan pandangannya tentang perlunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk bersaing dengan meningkatnya fenomena ‘bank emok’ di Karawang.
“Seharusnya Pemkab Karawang memanfaatkan program bank bjb dengan produknya Kredit Mesra. Program ini merupakan bentuk pemberian modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tanpa bunga,” ujar Ata.
Ia mengklaim bahwa program ini masih kurang dikenal di kalangan masyarakat karena kurangnya sosialisasi. Padahal, jumlah pinjaman dalam program Kredit Mesra bank bjb berkisar antara Rp 1 juta hingga maksimal Rp 5 juta per individu. Peminjam diharuskan membentuk kelompok, mirip dengan praktik di ‘bank emok’.
Baca Juga:Meski Melelahkan, Maklumlah, Menghadapi Orang Tua yang Semakin Sering Marah-Marah: Tips dan PertimbanganSolusi Para Bunda dan Guru, Cara Mengatasi Anak yang Tidak Gemar Berhitung
“Oleh karena itu, jika Pemkab kita serius ingin melindungi masyarakat dari risiko ‘bank emok’, maka perlu ada dukungan dari APBD untuk mendukung program ini. Tugasnya adalah membantu di lapangan untuk memastikan program bank bjb bisa menjadi pilihan terbaik yang bebas dari riba,” jelasnya.
Diketahui, dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang, program Kredit Mesra baru berjalan di 20 kecamatan, dan bahkan hanya di satu desa dalam satu kecamatan. Salah satu contohnya adalah di Dusun Cengkeh I Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang.
“Ata melaporkan bahwa di dusun ini, terdapat kerjasama dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk menyalurkan pinjaman melalui aplikasi Laku Pandai. Ini adalah program yang sangat baik jika Pemkab bersedia bekerja sama dengan bank bjb, terutama mengingat dana daerah kita disimpan di bank tersebut,” katanya.