Kabupaten Purwakarta – Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) memutuskan untuk menolak lingkungan pondok pesantren dijadikan lokasi kampanye politik jelang pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Direktur P3M, Sarmidi Husna mengatakan, seluruh pengasuh pesantren di Indonesia bersepakat, kegiatan kampanye politik di pesantren akan berdampak negatif khususnya kepada para santri dan alumninya.
“Para pengasuh pesantren, menolak pelaksanaan kampanye di lingkungan pesantren dengan mempertimbangkan madaratnya jauh lebih besar daripada kemanfaatannya,” ujar Kiai Sarmidi melalui keterangan resminya, Minggu 24 September 2023 lalu.
Baca Juga:AHY Ungkap Alasan Demokrat Dukung Prabowo Daripada Ganjar PranowoJuru Kunci Senayan Bagi Para Artis Indonesia, Eko Patrio Jembatan Dunia Politik Artis, Simak Pengaruhnya
Keputusan itu diambil dalam Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren bertema “Fiqih Siyasah: Penguatan Kemandirian Pesantren untuk Stabilitas Nasional” di Pesantren Al Muhajirin Purwakarta, Jawa Barat pada 22-24 September 2023.
Sarmidi melanjutkan, meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa fasilitas lembaga pendidikan boleh digunakan untuk kampanye, termasuk pesantren, namun pelaksanaannya tetap harus dengan izin dari penanggung jawab atau pengasuh pesantren.
Dia mengatakan, para pengasuh pesantren juga meminta pemerintah untuk bisa memfasilitasi penguatan infrastruktur dan ekosistem digital di pesantren secara menyeluruh.
“Saat ini transformasi digital bukan lagi pilihan, tapi telah menjadi keharusan, sementara pesantren saat ini masih belum melek dunia digital,” katanya.