KBEONLINE.ID- Emak-emak Tutup Akses TPA Burangkeng. Puluhan emak-emak di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup akses menuju TPA Burangkeng. Akibat aksi ini puluhan truk pengangkut sampah tak bisa masuk ke lokasi dan mengular hingga ke kantor desa.
Diketahui, aksi emak-emak ini merupakan bentuk kekecewaan mereka karena dana kompensasi ‘uang bau’ yang dijanjikan pemerintah tak kunjung cair sampai sekarang.
Menurut warga setempat, janji pencairan uang bau dari pemerintah sudah molor terlalu lama. Bukan satu atau dua bulan, sejak dijanjikan sepuluh bulan lalu uang tersebut belum juga diterima warga sampai sekarang.
Baca Juga:Penangkapan Pelaku Pungli di Babelan Dapat Dukungan WargaSampoerna Salurkan Air Bersih Ke Warga Terdampak Kekeringan di Karawang
Mereka berharap, melalui aksi ini pemerintah segera merespon dengan mempercepat proses pencairan uang bau tersebut.
“Emak-emak itu hanya membawa satu tuntutan yaitu uang kompensasi bau segera dikirimkan kepada mereka, karena sudah hampir 10 bulan belum mereka terima sama sekali. Harapan saya tidak dijanjikan lagi, biar minggu depan masuk ke rekening desa, minggu depannya lagi turun ke rekening warga,” ucap Warga RT 2 Desa Burangkeng, Sariningsih yang ikut berunjuk rasa, Senin, (25/9).
Menurut warga, semestinya uang kompensasi bau TPA Burangkeng mereka terima sejak Bulan Juni tahun lalu.
Namun hingga saat ini belum juga ada kepastian dari pemerintah. Akibat aksi ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menjanjikan uang kompensasi segera turun dalam pekan ini, karena SK sudah di Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Namun begitu, pihak perwakilan Dinas Lingkungan Hidup tidak mau menandatangani perjanjian tertulis yang diminta Masyarakat terkait kepastian pencairan dana kompensasi ini. Pemerintah hanya berjanji bahwa uang bau akan segera di transfer ke rekeing desa untuk kemudian dibagikan kepada penerima manfaat.
Terpisah, Kepala Desa Burangkeng Nemin menjelaskan aksi demo ibu-ibu itu merupakan buntut kekesalan akibat kompensasi tak kunjung cair. Pemerintah Desa (Pemdes) pun sudah merampungkan administrasi untuk keperluan pencairan kompensasi.