“Sudah 10 bulan belum cair, makanya ibu-ibu sudah bosan mendengar janji dari saya selaku Kepala Desa tak kunjung selesai. Sekarang alhamdulillah sudah ketemu langsung yang mewakili dari Dinas LH, mudah-mudahan minggu ini di hari Kamis sudah ditransfer ke rekening desa. Desa berproses, Senin-Selasa sudah bisa ditransfer ke rekening penerima,”kata Nemin.
Saat ini, lanjut dia, Surat Keputusan (SK) Bupati pun sudah ditandatangani. Namun keterlambatan ini terjadi akibat adanya revisi SK Bupati lantaran ada kekeliruan antar dinas terkait.
“Dua bulan yang lalu SK Bupati sudah selesai, namun ada kekeliruan sehingga ada perubahan SK. Yang dulu mungkin diperintahkan langsung Pemda yang transfer ke warga, tapi menurut bagian keuangan atau kas Daerah Kabupaten Bekasi itu tidak boleh pemerintah daerah memberikan kompensasi langsung ke warga, akhirnya dikembalikan ke rekening desa yang seperti biasa,”kata Nemin
Baca Juga:Penangkapan Pelaku Pungli di Babelan Dapat Dukungan WargaSampoerna Salurkan Air Bersih Ke Warga Terdampak Kekeringan di Karawang
Berdasarkan pantauan Cikarang Ekspres dilokasi, puluhan ibu-ibu melakukan aksi unjuk rasa sejak pagi hari. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi segera mencarikan uang kompensasi tahun 2023 yang belum cair hingga bulan September ini.
Tampak hadir, Kapolsek Setu AKP Abdul Rasyid dan Kepala UPTD Kebersihan Wilayah 3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Sofyan Rahayu. (dim/wyd)