KBEONLINE.ID- Penangkapan pelaku pungli atau Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan terhadap sejumlah sopir truk bermuatan tanah yang melintas di kawasan Babelan, Desa Babelan Kota, terjadi kericuhan.
Pasalnya, warga setempat tak terima salah satunya rekannya ditangkap polisi saat meminta sejumlah uang kepada para sopir yang melintas. Akibatnya, warga yang emosi memblokir jalan dan menutup akses kendaraan truk bermuatan tanah tersebut.
Penangkapan pelaku Pungli ini dilakukan setelah vidio sopir yang mengeluhkan pungutan liar tersebut viral di Media Sosial (Medsos). Sebab, dari informasi pungutan tersebut dilakukan setiap jarak dua meter.
Baca Juga:Sampoerna Salurkan Air Bersih Ke Warga Terdampak Kekeringan di KarawangKebakaran TPS Ilegal Ganggu Lalu Lintas, Sepuluh Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
Bahkan sebelum ada penangkapan, pungutan liar membuat kemacetan di jalan, karena memang jaraknya tak berjauhan dari pungli satu dan lainnya.
“Jadi kasus awal pertamanya itu sopir memviralin anak-anak yang mintain, karena viral ada operasi gabungan dan ada beberapa warga yang diamankan,” ujar Ketua RW Setempat, Ridwan.
Pasca viral di media sosial, pihak kepolisian Polres Metro Bekasi langsung menangkap sejumlah preman yang diduga pelaku pungutan liar terhadap sopir truk. Namun warga yang tak terima dengan penangkapan tersebut mengamuk dan sempat ricuh.
Mereka menuntut warga yang ditangkap segera dibebaskan apabila jalan ingin dibuka. Kemudian terjadi negosiasi alot, sampai akhirnya pihak kepolisian memutuskan membesatkan pelaku Pungli.
“Jadi tuntutan warga yang ditangkap itu dikembalikan ke keluarganya lagi. Disini ada Babelan Kota dan Kedungjaya. Infonya dari Babelan Kota satu orang dan dari Kedungjaya satu orang,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Babelan, Kompol Didik menuturkan, penertiban atau operasi yang dilakukan ini setelah viralnya vidio keluhan sopir. Menurutnya, operasi dilakukan disepanjang jalur yang dilintasi truk bermuatan tanah ini.
Dari hasil operasi ini pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti sejumlah uang yang diduga hasil pungli dari para sopir truk.