DPRD Karawang Tuntaskan Raperda Pengendalian Penduduk dan Pembangunan

DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tengah menuntaskan rancangan peraturan daerah (raperda) untuk menjadi dasar pemerintah daerah melakukan pengendalian penduduk dan pembangunan. 
DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tengah menuntaskan rancangan peraturan daerah (raperda) untuk menjadi dasar pemerintah daerah melakukan pengendalian penduduk dan pembangunan. 
0 Komentar

KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tengah menuntaskan rancangan peraturan daerah (raperda) untuk menjadi dasar pemerintah daerah melakukan pengendalian penduduk dan pembangunan.

“Raperda itu akan mengatur pembangunan kependudukan,” kata Ketua Pansus Raperda Pengembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga DPRD Karawang Saidah Anwar di Karawang, Jumat.

Ia mengatakan, sebagai daerah yang menjadi tujuan investor dan para pencari kerja, Karawang memerlukan aturan pengendalian penduduk. Hal itu dinilai penting untuk menjaga keseimbangan penduduk dengan daya tampung lingkungan di wilayah Karawang.

“Sekarang pansus masih melakukan pembahasan, dengan mengundang instansi terkait,” katanya.

Baca Juga:Paripurna DPRD Karawang Pembahasan Persetujuan & Perubahan AnggaranJangan Mau Rugi, Jual Mobil Bekas Masih Bisa Untung, Model Bisnis Tak Lekang Zaman, Simak Pertimbangannya

Untuk sementara, instansi yang terlibat dalam pembahasan pembentukan raperda itu di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana,Bagian Hukum Setda Karawang, dan lain-lain.

Sementara itu, pada tahun ini DPRD Karawang menargetkan bisa menuntaskan 29 peraturan daerah. Peraturan daerah itu ada yang merupakan inisiatif DPRD dan ada juga yang dari usulan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Karawang Budianto, menyampaikan kalau saat ini pihaknya tengah menuntaskan pembahasan mengenai delapan rancangan peraturan daerah.

“Dalam waktu dekat, delapan raperda itu akan segera disahkan melalui rapat paripurna,” katanya.

0 Komentar