Dikutip dari Tirto, akar masalahnya adalah kemudahan situs perjudian untuk diakses, perlindungan yang tidak memadai dari pengelola negara, dan yang paling penting, pengelola negara ini memberikan contoh yang buruk.
Pertimbangkan contoh seorang anggota dewan yang terlibat dalam perjudian internet selama rapat. “Masyarakat (dan Generasi Z) akan dengan mudah meniru kasus ini.” “Sistem patron-klien dan perilaku pemimpin-pengikut masih mengakar kuat di masyarakat Indonesia,” jelas Nia. Untuk mengatasi masalah sosial ini, pengelola negara dapat membuat undang-undang yang mencegah perjudian online, pemerintah melakukan pengamanan dengan memblokir program atau situs yang dapat diakses oleh publik.
Ingatlah bahwa pemulihan kecanduan adalah proses berkelanjutan disertai komitmen yang kuat. Generasi Z yang terlibat dalam perjudian online dapat memulihkan kendali atas hidup mereka dengan bantuan tepat dari sekitar dan tekad untuk berubah.