JAKARTA – Relawan Projo dengan tegas mendeklarasikan dukungan mereka untuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden tahun 2024. Dari rahim PDIP untuk Presiden Jokowi, kini dianggap malin kundang.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Ketua Umum Projo, Budi Arie, mengatakan, “Kami, seluruh anggota Projo, sepakat untuk mendukung Bapak Prabowo Subianto sebagai calon presiden Republik Indonesia pada Pemilihan Presiden 2024 yang akan datang.”
Projo dengan sungguh-sungguh menyatakan dukungan ini di depan kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Sabtu (14/10/2023).
Baca Juga:Eco Wisata Pantai Karawang, Kemilau Pasir Putih dan Hutan MangroveGembong Warsono Berpulang, Simak Informasi Lengkap Profil dan Sebab Kematian
Dukungan ini diumumkan oleh relawan Projo setelah berkunjung ke kediaman Prabowo. Sebelumnya, mereka telah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Indonesia Arena, GBK.
Rakernas tersebut diawali dengan pembukaan oleh Presiden Joko Widodo, yang dalam pidatonya menjelaskan kriteria pemimpin yang dibutuhkan di masa depan.
Menurut Budi Arie, kriteria yang diungkapkan oleh Jokowi sangat relevan untuk sosok pemimpin tahun 2024. Dia yakin bahwa Prabowo adalah seorang patriot yang memiliki komitmen kuat untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Kami meyakini bahwa hal-hal penting termasuk keberanian, tekad, dan komitmen untuk terus memajukan Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta ketangguhan dalam menghadapi tantangan adalah kualitas yang sangat penting. Bangsa Indonesia harus memiliki semangat pantang menyerah, dan Pak Prabowo adalah contoh nyata seorang patriot sejati,” ujarnya.
Namun, sikap Projo yang lahir dari rahim PDIP dan mendukung Prabowo Subianto ini bertentangan dengan pendekatan PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.
Kubu PDIP, Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres PDIP, Ahmad Basarah mengklaim bahwa mereka tidak memiliki masalah dengan dukungan yang diberikan oleh Projo kepada Prabowo Subianto. Menurut partai pemerintah di Indonesia, hak organisasi relawan untuk menyatakan dukungan adalah hak demokrasi yang melekat pada setiap warga negara.