KARAWANG – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat kerja tentang Persiapan Perubahan Tataruang Wilayah Kabupaten Karawang tahun 2011-2031, Rabu 18 Oktober 2023. Rapat tersebut dihadiri Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Bagian Hukum Setda Karawang dan BPN Karawang.
Dalam rapat tersebut, para legislator mempertanyakan kesiapan dari Pemerintah Daerah terkait perubahan Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang. Sebab sudah lebih dari satu smester sejak ekspose RTRW dilakukan, namun belum ada pengajuan kepada DPRD untuk Dibentuk Panitia Khusus (Pansus).
Usai menggelar Rapat Kerja, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin mengatakan, Dinas PUPR mengaku kajian perubahan RTRW sudah selesai dilakukan dan sudah siap. Namun hingga saat ini belum ada pengajuan kepada DPRD untuk dibentuk Pansus.
Baca Juga:Objek Tanah Dekat Pemda 2 Ditolak DPRD Karawang Sebagai Bahan RuislagSejarah Kesuksesan Sepatu Adidas, Ikonik Olahraga dan Suporter Bola Masa Kini
“Katanya (PUPR) tinggal menunggu dari kepala daerah. Saya kasih waktu satu bulan agar segera menyurati DPRD untuk dibawa ke Bapemperda lalu dibentuk Pansus. Kalau masih belum saya panggil lagi,” tegas Kang HES sapaan akrab H. Endang Sodikin.
Legislator Fraksi Gerindra tersebut mengungkapkan, Komisi III juga mempertanyakan akan seperti apa RTRW ke depan? Mengingat adanya beberpa persoalan yang harus diselesaikan dengan didasari oleh RTRW.
“Pada umumnya RTRW kedepan akan menyesuaikan untuk mengakomodir proyek strategis nasional. Namun kami juga menekankan agar tetap memperhatikan kondisi daerah, bukan hanya soal tata ruang tapi juga perekonomian,” ungkap Kang HES.