KBEONLINE.ID– Di samping fakta bahwa setiap detik Bumi akan menyambut empat kelahiran baru, bersamaan dengan fakta tersebut, ternyata ada dua orang meninggal pada waktu yang bersamaan. Meski tidak terlalu menyenangkan, fakta ini boleh lo ketahui, ya!
Rata2 hampir ada dua orang meninggal setiap detik di seluruh dunia. Jadi saat kalian selesai membaca postingan ini, itu berarti sudah sekitar 60 orang meninggal.
Saat kalian merenungkannya, itu berarti sudah 120 orang meninggal. Saat kalian baca komen2nya, itu berarti jangan2 sudah 1.000 orang meninggal.
Baca Juga:FAKTANYA Laut Lebih Bahaya Mengandung Virus Lebih dari 200.000 Jenis Yang Dapat Ditemukan Para IlmuanTernyata Beginih kegiatan Yang Ada diPesantren Keseharian Produktif Menjadi Santri Yang Teladan DiMasyarakat
Hanya soal waktu, di detik ke berapa, giliran kita yang ada di 2 orang meninggal setiap detik tersebut. Itu pasti, dan postingan ini jelas tidak sedang bergurau.
Setiap Jam Ada 2 Orang Meninggal Dunia karena Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan fakta terbaru mengenai kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Menurut Kemenhub, setiap jam nya terdapat dua orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.
“Di Indonesia setiap satu jam itu dua orang meninggal dunia. Jadi kita tidak sadar hari ini,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengutip CNNIndonesia.
“Sekarang ini, kita berdiri di sini, ada di sini, sampai satu jam berikutnya, dua orang saudara kita, masyarakat di Indonesia, meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas. Data ini saya dapatkan dari Korlantas Polri,” ujarnya.
Indonesia Tak Masuk Daftar Negara Paling Aman untuk Berkendara
Tingginya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas menyebabkan berkendara di jalan raya menjadi tidak aman. Baru-baru ini situs edukasi safety driving, Zutobi merilis daftar negara yang termasuk aman untuk berkendara. Indonesia tak masuk dalam daftar tersebut.
Daftar negara yang aman untuk berkendara ini dinilai berdasarkan lima penilaian, yakni estimasi jumlah kematian lalu lintas per 100.000 populasi, batas kecepatan maksimal di jalan raya, tingkat penggunaan sabuk pengaman, kematian lalu lintas yang dikaitkan dengan alkohol, dan tingkat konsentrasi alkohol darah maksimum legal nasional untuk populasi umum.