Pemkab Karawang Diminta untuk Memindahkan PT Chang Shin ke Kawasan Industri Karena Kemacetan yang Berkelanjutan

Pemkab Karawang Diminta untuk Memindahkan PT Chang Shin ke Kawasan Industri Karena Kemacetan yang Berkelanjutan
0 Komentar

KBEONLINE.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang direkomendasikan oleh Komisi III DPRD Karawang untuk merelokasi PT Chang Shin Indonesia (CSI) Cikampek ke kawasan industri.

Hal ini dikarenakan keberadaan perusahaan garment yang memproduksi sepatu tersebut dinilai mengabaikan dampak lalu lintas di sekitarnya.

Acep Suyatna, Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, menyatakan bahwa sering terjadi kemacetan lalu lintas yang sangat parah akibat keberadaan PT CSI Cikampek, terutama pada jam masuk dan pulang kerja.

Baca Juga:Mana yang Lebih Baik Untuk Kesehatan, Beras Merah atau Oatmeal?BMKG Ajak Masyarakat Mengubah Gaya Hidup Untuk Menangani Kenaikan Suhu Bumi Akibat Efek Gas Rumah Kaca

“Kebanyakan mobil karyawan atau yang menjemput karyawan parkir di pinggir jalan di depan PT CSI setiap saya pulang kerja karena tidak ada tempat khusus untuk parkir kendaraan penjemputan, sehingga berakibat pada kemacetan yang cukup parah di kawasan tersebut,” tambah Acep.

0 Komentar