Isi Fatwa Resolusi Jihad
Fatwa resolusi jihad yang diumumkan pada 22 Oktober 1945 mengandung tiga poin utama, di antaranya:
1. Hukum memerangi orang kafir yang merintangi kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardhu ‘ain bagi tiap-tiap orang islam yang mungkin meskipun bagi orang fakir.
2. Hukum orang yang meninggal dalam peperangan melawan musuh (NICA) serta komplotan-komplotannya adalah mati syahid.
Baca Juga:Daftar Biodata Lengkap Para Pemain Film Sijjin Horor Indonesia yang akan Tayang di Bioskop Karawang10 Tempat yang Wajib Dikunjungi Jika di London Jangan Sampai Menyesal Tak Melihatnya
3. Hukum untuk orang yang memecah persatuan kita sekarang ini, wajib dibunuh.
Cara Merayakan Hari Santri Nasional
Dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), berikut ini beberapa kegiatan yang bisa dilakukan untuk ikut merayakan Hari Santri Nasional.
1. Zikir
Zikir berasal dari kata dzakara, yadzukuru atau dzukr/dzikr yang berati perbuatan dengan lisan (menyebut, menuturkan, mengatakan) dan dengan hati (mengingat dan menyebut). Banyak ayat Al-Quran yang berisi perintah agar manusia senantiasa berdzikir untuk mengingat-Nya. Oleh sebab itu, berdzikir menjadi bentuk kegiatan ibadah yang dilakukan umat muslim yang juga memperoleh pahala.
2. Sholawat
Sholawat adalah bentuk pujian kepada Nabi Muhammad SAW. Sholawat memiliki beberapa keutamaan, di antaranya dapat menghapus dosa besar, sebagai petunjuk jalan yang lurus, menyelamatkan diri dari siksa neraka, serta menjadi gerbang menuju kenikmatan surga yang abadi.
3. Munajat
Munajat adalah salah satu bentuk doa selain wirid, dzikir dan tawasul. Menurut KBBI, munajat didefinisikan sebagai doa sepenuh hati kepada Tuhan untuk mengharapkan keridhaan, ampunan, bantuan, hidayat, dan sebagainya.
4. Mengikuti Kegiatan Keagamaan
Salah satu cara untuk ikut merayakan peringatan Hari Santri Nasional yaitu dengan mengikuti berbagai kegiatan positif, seperti hadir ke pengajian, membaca Al-Quran atau tadarus, pawai santri, dan masih banyak lagi.