Selain melakukan pendataan PJU di jalan provinsi, pendataan juga akan dilakukan untuk lampu di ruas jalan nasional dan kabupaten. Dikhy mengakui bahwa pendataan di PJU ruas jalan kabupaten memerlukan waktu selama enam bulan.
“Inovasi saya diberikan waktu hanya dua bulan. Terdapat tiga tahap. Tahap pertama adalah jangka pendek untuk jalan provinsi, tahap menengah adalah jalan nasional, dan tahap panjang adalah jalan kabupaten. Untuk tahap panjang ini, saya memerlukan waktu enam bulan,” lanjutnya.
Namun, saat ini aplikasi masih menghadapi kendala dalam hal jaringan. Dikhy menekankan bahwa data lengkap mengenai PJU tidak akan diumumkan kepada masyarakat umum, untuk mencegah pencurian lampu.
Baca Juga:Bikers CB Subang Rayakan 2 Dekade AnniversaryGak Pede Banget Kalo Ada Kebotakan Rambut, Cowok Cewek Juga Kena, Simak Tips Mengurangi Kebotakan Rambut
“Kami masih mengalami kendala jaringan pada aplikasi ini. Ketika tim berada di daerah Tegalwaru, sinyal menjadi terputus. Aplikasi ini masih bersifat rahasia dan tidak akan diakses oleh masyarakat umum. Masyarakat hanya dapat melaporkan kerusakan pada PJU. Jika diakses oleh publik, ada risiko pencurian lampu,” pungkasnya.