KBEONLINE. ID-Disunat di Klinik CMNC Telagasari kelamin anak ini berubah centuk, dan orang tua lapor polisi..
Seorang bocah berinisial PR (7) diduga menjadi korban malpraktek di salah satu Klinik di Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang.
Korban mengalami pembengkakan di alat kelamin usai sunat.
Ayah Korban, Arif Suhendar mengatakan, anaknya mengalami kelainan bentuk alat kelamin usai disunat di Klinik CMNC Telagasari, Kabupaten Karawang.
Baca Juga:Emak-emak Merapat, Bukan Sembarang Perabot, Elektronik Ini Mudahkan Pembersihan Segala Kain Berbobot BesarAda Mayat Lelaki di Samping BRI Karangpawitan
Serta juga mengalami kesulitan buang air kecil dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Hasil dari pemeriksaan dokter, Walaupun secara fungsi masih normal, ada kecacatan tetap pada kelamin si anak ini. Yang dikhawatirkan psikis si anak ini terganggu kedepannya karena bentuknya berbeda dari normalnya,” ujar Arif kepada pewarta usai mediasi di Mapolres Karawang, Selasa,(23/10/2023).
Menurut Arif, saat ini kondisi anaknya mengalami trauma dan takut untuk pergi ke dokter. Bahkan, anaknya sudah tidak masuk sekolah selama hampir satu bulan.
“Anak saya belum sekolah dan tidak ikut ujian sampai saat ini. Dan saya pun belum masuk kerja karena mengurus anak saya. Ditambah lagi, anak saya enggan dibawa ke rumah sakit karena sangking takutnya,” ungkapnya.
Dengan kejadian yang menimpa anaknya itu, Arif menuntut kepada pihak klinik untuk melakukan penyembuhan terhadap anaknya.
“Paling tidak, sembuhkan secara psikis anak saya dulu, pemulihan yang dianggap penting. Apalagi kerugian yang banyak saya alami, terutama anak saya,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Rinto Swandi M mengatakan jika pihaknya bersama korban dan pihak klinik serta Dinas Kesehatan telah melakukan mediasi di Mapolres Karawang, pada Selasa,(24/10/2023). Namun, belum ada titik temu penyelesaian.
Baca Juga:Kisruh Penyelenggara Puteri Padi Karawang dengan Ketiga Pemenang Berujung DamaiWaww Hp OPPO A18, Tawarkan Harga Murah dengan Spek Idaman
“Hasil mediasi, kita akan lanjutkan hari ini juga untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak Klinik kepada korban,” kata Rinto, Selasa,(23/10/2023)
Lanjut Rinto, dirinya tidak bisa memastikan apa yang akan terjadi kedepan. Akan tetapi, pihaknya akan tetap melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum jika pihak klinik tidak bertanggungjawab dengan memenuhi tuntutan korban.