“Warga mana pak?, saya mempertanyakan!, Dan bapak mengatakan sudah berkoordinasi dengan kepala desa, sekdes, karang taruna Desa Karangsari, tapi apakah bapak sebagai perwakilan APERSI juga sudah berkoordinasi dengan kepala desa Sukasari?. Dan mengapa kami tidak pernah dilibatkan, sedangkan kami adalah warga yang memiliki hak ?,” tanyanya.
“Kami warga Perum BPR meminta agar tanah pemakaman kami diarug kembali, dengan tanah yang sama, tanah super!. Jangan sampai asal. Buat rata semua, Dan kami minta bukti surat pernyataan dari pak Oman, jangan sampai nanti berbeda lagi!,” tandasnya, kembali disambut sora sorai warga.
Menyikapi pertanyaan dan desakan warga, Ujang Suhana pun kembali menegaskan, ia tidak pernah memerintahkan atau memberi ijin kepada Oman Haryanto untuk menggali lahan. Pihaknya akan bertanggungjawab melakukan pengawasan bersama dengan aparatur pemerintahan desa, dan stake holder terkait sesuai dengan apa yang diminta warga.
Baca Juga:Dinas Arsip dan Perpustakaan Karawang Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Tenaga Perpustakaan dan PustakawanDisunat di Klinik CMNC Telagasari, Kelamin Anak Ini Berubah Bentuk, Orang Tua Tak Terima dan Lapor Polisi
“Saya tidak akan menyalahkan kepada siapa- siapa, tetapi tetap kami bertanggungjawab. Oleh karena itu, saya meminta pak Oman bersama teamnya untuk segera mengerjakan pengarugan kembali lahan TPU besok. Tanah itu harus diarug kembali!,” tegas Ujang Suhana.
“Ini harus dipertanggungjawabkan pak Oman dengan team, dan harus secepatnya diselesaikan. Saya juga meminta kepada warga Perum BPR untuk sama-sama mengawasi, supaya ada ketegasan saat pengerjaan dilapangan. Saya minta pak Oman dan team malam ini, berkomitmen menata rapih kembali lahan TPU tersebut, Dan pak Oman sudah menyanggupi, malam ini tidak ada kata lain,pertanggungjawaban penuh harus diselesaikan. Dan pengarugan dilakukan dengan tanah yang sama yang ada disebelahnya,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Oman Haryanto memastikan mulai besok, ia akan mulai melakukan pekerjaan.
“Saya bertanggungjawab, yang penting kondusif dan bisa dipantau oleh bapak- bapak semua,” singkat Oman Haryanto ketika diminta warga untuk bicara.
Sementara itu, Camat Kecamatan Purwasari, Muhana meminta kesanggupan Oman Haryanto diperkuat dengan surat pernyataan hitam diatas putih, yang tidak hanya sekedar ucapan janji lisan semata.