KBEONLINE.ID- Drama pengungkapan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK kepada tersangka korupsi memunculkan dugaan rumah mewah Ketua KPK terhubung tempat pijat.
Kediaman Ketua KPK Firli Bahuri itu terletak di Perumahan Gardenia Villa Galaxy, Bekasi, dan disebut terhubung langsung dengan ruko pijat refleksi, tepatnya di bagian belakang rumah.
Yang mengagetkan hal tersebut dibenarkan oleh Ketua RT setempat, Rony Napitupulu saat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri pada Kamis (26/10) kemarin.
Baca Juga:Woww… Mal KCP Hadirkan Belasan Vendor Pernikahan Terbaik di Wedding Expo 20238 Tahun Hotel Mercure Karawang, Banyak Kegiatan yang Bisa Diikuti Warga
“Iya ada (usaha refleksi) di belakang (rumah),” ujarnya kepada wartawan di lokasi, baru-baru ini.
Ia menyebut ruko dengan nama Pijat Refleksi Ken Hermawan itu juga terhubung langsung dengan bagian belakang rumah dari Firli Bahuri.
“Iya nyambung,” tuturnya.
Sebelumnya pada Kamis (26/10), penyidik telah menggeledah rumah Firli di dua lokasi, yakni di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan dan Perumahan Gardenia Villa Galaxy, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo menyebut penggeledahan di dua bangunan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Firli Bahuri selaku Ketua KPK juga telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.
Baca Juga:Kebanggaan Jabar, Masngudin Jadi Teknisi Sepeda Motor Terbaik Dunia di TokyoSambut Pilpres dengan Riang Gembira, Ihsanudin: Pasangan Prabowo-Gibran Simbol Persatuan, Kemajuan Indonesia dan Pembela Wong Cilik
Firli semula dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya. Namun, lewat surat dari Pimpinan KPK disampaikan permintaan agar pemeriksaan Firli dilakukan di Bareskrim Polri. **