KARAWANG – Partai Demokrat sebagai salah satu parpol pengusung utama Cellica-Aep bersama PKS dan NasDem pada Pilkada Karawang 2020 lalu mendorong Aep Syaepuloh langsung diusulkan dan diangkan menjadi bupati defenitif mengganti Cellica yang mundur dari jabatannya.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Demokrat Karawang, Nurhadi menuturkan, sikap partainya kata dia, sebagai pengusung utana Cellica-Aep, menginginkan masa transisi langsung mendudukan Aep menjadi bupati defenitif.
Pasalnya, kata dia, dengan sisa waktu jabatan yang tak lama, Aep perlu kewenangan penuh sebagai kepala daerah agar bisa menunaikan seluruh janji politiknya bersama Cellica ketika saat awal mau mencalonan diri menjadi bupati dan wakil bupati.
Baca Juga:DPRD Karawang Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Pejuang Ojek OnlineSatgas PPK Bentukan Gubernur Dinilai Tidak Efektif, Fordas Cilamaya Ngadu ke Ombudsman
“Ini bukan hanya tanggung jawab partai-partai pengusung. Tapi semuanya. Haji Aep perlu wewenang yang penuh agar semua program Pembangunan dengan waktu terbatas setahun ke depan bisa jalan normal. Juga tidak jadi alasan jika nanti janji politik tidak tercapai. Satu contoh saja, banyak jabatan startegis yang saat ini kosong kan perlu diisi untuk tadi, mengoptimalkan program Pembangunan sesuai janji politik, tentu dengan status bupati defenitif hal-hal pengisian jabatan kosong ini lebih cepat ya,” kata dia.
Wakil Bupati Aep Syaepuloh resmi bakal menjabat menjadi Plt Bupati Karawang menggantikan Cellica Nurrchadiana. Kepa KBE Aep mengungkap rencana selesaikan keterlambatan pembangunan infrastruktur di tahun 2024, Selasa (31/10).