KBEONLINE.ID- KPU Kabupaten Karawang telah menetapkan daftar calon tetap atau DCT bakal calon anggota DPRD Kabupaten Karawang. Sebanyak 690 orang masuk DCT di Pemilu 2024.
“Kami telah selesai melakukan rapat pleno dan telah ditetapkan DCT, ada 690 orang masuk DCT, meliputi 18 parpol,” ujar Mari Fitriana, Ketua KPU Kabupaten Karawang, pada saat ditemui di kantor, Jumat (3/11/2023).
Mari memaparkan, bakal calon legislatif (bacaleg) yang masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS ) ada 692 orang. Namun, ada dua orang bacaleg yang tidak memberikan berkas perbaikan, sehingga jumlah bacaleg berubah menjadi 690 orang.
Baca Juga:Hujan Meteor dan Komet Raksasa Sedang Menuju Bumi di Bulan November, Pertanda Apa Ini?Sengkolo: Pemandi Mayat, Film Tentang Pengalaman Mistis Sang Pemandi Mayat
“Ada perubahan dari jumlah yang awalnya ada 692 pada saat DCS, menjadi 690 pada saat DCT, ada dua orang yang dinyatakan sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu bacaleg dari partai Perindo dan partai Gelora,” kata Mari.
Setelah ditetapkan DCS, lanjut Mari, KPU Kabupaten Karawang mengembalikan ke partai politik masing-masing untuk dilakukan pencermatan. Ada beberapa persyaratan dari bacaleg yang kurang, tapi pada saat pengembalian berkas untuk proses DCT, baik orangnya (bacaleg) ataupun partai politik tidak memberikan perbaikan.
Lebih lanjut, ia menerangkan, KPU Kabupaten Karawang kemudian melakukan proses verifikasi kembali. Maka, jumlah keseluruhan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) ada 690 orang atau nama.
“Dari ke 690 nama DCT tersebut, terdiri dari 435 laki-laki dan 255 perempuan. Nanti nama-nama DCT itu akan diunggah di website KPU dan akan di umumkan pada sabtu besok,” urai Mari. (siska)