CIKAMPEK, Pedagang Kaki Lima (PKL) di gerbang utama jalan Perumahan Senopati Cikampek Barat terancam digusur, pasalnya desakan para penghuni perumahan Senopati terus bergulir, mereka meminta ke beberapa pihak terkait diantaranya, pengembang perumahan Senopati, pemerintah Desa Cikampek Barat dan Muspika Cikampek, bahkan lebih lanjut akan membawa persoalan pasar tersebut ke DPRD Karawang.
Hal tersebut seperti dikatakan Dedi Hidayat salah seorang penghuni perumahan Senopati, saat ditemui media KBE pada Jumat (3/11) dirinya mengatakan, ” Keluhan warga sudah kerap disampaikan ke pengembang namun tidak digubris, bahkan keberadaan pasar kaget atau akrab disebut PKL (Pedagang Kaki Lima) malah makin menjamur sehingga nampak pemukiman perumahan Senopati menjadi kumuh, semrawut dan menjadi sumber kemacetan terutana di perempatan Jalan Raya Cikampek – Wadas,” ungkapnya.
Masih kata Dedi, “Kami beserta warga Senopati akan terus berupaya memperjuangkan hak-hak kami sampai kapanpun, karena persoalan ini merupakan persoalan hak konsumen yang terampas oleh oknum pengembang yang dinilai mengabaikan aturan yang berlaku, kami akan bawa persoalan ini ke DPRD Karawang,” pungkasnya.
Baca Juga:Bulan Ini 6 Kapolda Diganti, Ada Kapolda Jabar?Polres Banjar Patroli Jaga Kamtibmas
Bahkan aduan masyarakat khusunya warga dari perumahan Senopati, telah disampaikan ke pemerintah tingkat Kecamatan Cikampek. Dan PT. Pamulang Garaha Central Mas selaku pemilik Perumahan Senopati diundang oleh pihak Muspika Kecamatan Cikampek pada Oktober 2023.
“Kami menanggapi aduan masyarakat perumahan Senopati Cikampek Barat, secara resmi kamipun Muspika Kecamatan Cikampek mengundang pihak pengembang Senopati pada 19 Oktober 2023, namun undangan tersebut kehadiranya dari pihak Senopati diwakilkan oleh Satpam bukan bukan pihak manajemenya, karena kami butuh bertemu dengan orang yang punya putusan atau kebijakan, maka saya batalkan acaranya,” ujar Camat Cikampek Usep Supriatna, pada Jumat (3/11)
Usep menambahkan, “Bahkan kami sampaikan kalau pihak Senopati gak mau diundang ya pihak senopati yang ngundang Muspika, dan bahkan kami sudah meminta data Pasum dan Pasosnya namun belum diberi, alasanya masih milik developer karena masih akan ada pembangunan rumah dan ruko,” tandasnya. (San)