DPRD Karawang Sahkan Pengunduran Diri Cellica & Setujui Haji Aep Jadi Plt Bupati

DPRD Kabupaten Karawang akhirnya menggelar sidang paripurna dalam penentuan pemberhentian jabatan Bupati Karawang dan mengangkat Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati Karawang.
DPRD Kabupaten Karawang akhirnya menggelar sidang paripurna dalam penentuan pemberhentian jabatan Bupati Karawang dan mengangkat Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati Karawang.
0 Komentar

KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang akhirnya menggelar sidang paripurna dalam penentuan pemberhentian jabatan Bupati Karawang dan mengangkat Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati Karawang.

Penetapan pemberhentian jabatan Cellica Nurrachadiana sebagai Bupati Karawang diputuskan pada sidang Paripurna DPRD Karawang yang digelar pada hari Sabtu (04/11/23) pukul 10.00.

Dr Hj Cellica Nurracahdiana resmi meletakkan jabatannya sebagai Bupati Karawang. Wakil Cellica, Aep Syapuloh ditunjuk menjadi Plt Bupati Karawang.

Baca Juga:Bukan Cuma Kawasan Kerja, Ternyata Masuk Zona Ekonomi Khusus, Simak Fakta Menarik KIIC KarawangUntung Banget, Empat Ratusan Dapet Kamar Suite Mewah di Brits Hotel Karawang, Ada Kolam Renang dan Spa Privat Gratis

Ketua DPRD Karawang Budianto mengatakan, pihaknya hari ini telah menggelar sidang paripurna istimewa menyusul penetapan daftar calon tetap (DCT) legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sesuai jadwal, beliau telah mengajukan pengunduran diri, dengan alasan ingin mencalonkan diri sebagai DPR RI kepada Mendagri beberapa waktu lalu. Dan surat balasan dari Mendagri kami terima sekitar bulan September, yang isinya antara lain menyetujui pengunduran diri Bupati mengikuti masa waktu penetapan DCT,” ucap Budianto, usai penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati di Ruang Paripurna DPRD Karawang, Sabtu 4 November 2023.

Karena masa jabatan belum selesai, kata Budianto, berdasarkan amanat Undang-Undang, dan aturan Kemendagri, DPRD berkewajiban untuk menggelar sidang penetapan Plt Bupati.

“Alhamdulillah sudah digelar (paripurna), dan hari ini kita juga sudah tetapkan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh sebagai Plt Bupati, sampai masa jabatan mereka habis pada bulan November 2024 mendatang,” katanya.

Sementara itu, Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengaku, punya beberapa pekerjaan melanjutkan masa jabatannya.

“Alhamdulillah sudah selesai paripurna, kami tentu sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati Cellica atas dedikasi dan pengabdiannya selama 13 tahun di Karawang. Saya khusunya punya beberapa pekerjaan yang perlu segera diselesaikan amanah dari rakyat, dan merupakan pesan penting dari beliau,” kata Aep.

Dia berjanji akan menjalankan tugas dan wewenangnya untuk melanjutkan pembangunan di Karawang, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Karawang.

Baca Juga:Tiga Ratusan Aja, Staycation Murah di Fave Hotel Karawang, Nyaman dan Aman dari GangguanPlaning Liburan ke Karawang, Jangan Gagal Karena Salah Tujuan, Simak Karawang Punya Apa di Sini

“Yang terpenting bagi kami adalah, bagaimana supaya kegiatan pembangunan di Karawang sesuai dengan RPJMD yang telah disusun berjalan lancar, dan bermanfaat buat masyarakat,” imbuhnya.

0 Komentar