Anggota DPRD Karawang Ingatkan Netralitas ASN dan TNI Polri

Paripurna Istimewa DPRD karawang diwarnai interupsi dari Anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi PDI Perjuangan pada Sabtu 04 Nopember 2023.
Paripurna Istimewa DPRD karawang diwarnai interupsi dari Anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi PDI Perjuangan pada Sabtu 04 Nopember 2023.
0 Komentar

“Larangan bagi ASN untuk berpolitik praktis telah diatur dalam undang-undang dengan tujuan menjaga netralitas mereka. Terlebih lagi, tahun 2024 merupakan tahun politik dengan pelaksanaan pilpres, pilkada, dan pileg. Kontestasi politik sudah dimulai tahun tersebut,” ujarnya.

Dikatakan Sekretarsi Fraksi PDI Perjuangan, agar tidak terjadi benturan wewenang antar instansi dalam penegakan hukumnya, maka diperlukan kesamaan pemahaman dalam penanganan dugaan pelanggaran netralitas.

“Sehingga mekanisme penegakan hukum terhadap pelanggaran netralitas TNI-Polri dan ASN dalam pemilu dapat menjadi lebih efektif dan sesuai dengan politik hukum UU 7/2017,” kata Natala

Baca Juga:DPRD Karawang Sahkan Pengunduran Diri Cellica & Setujui Haji Aep Jadi Plt BupatiBukan Cuma Kawasan Kerja, Ternyata Masuk Zona Ekonomi Khusus, Simak Fakta Menarik KIIC Karawang

Netralitas anggota TNI dan Polri jelasnya, mutlak diperlukan guna menciptakan pemilu yang damai dan bahagia. Sebagai institusi negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban serta pertahanan dan kedaulatan negara, TNI dan Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional. Bukan diatas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu.

“Dalam suasana pesta demokrasi, tugas utama TNI-Polri adalah memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai dan adil tanpa intervensi politik kekuasaan. Harus diakui TNI dan Polri memiliki kedudukan yang strategis dalam setiap kontestasi politik lima tahunan di Republik ini,” tuturnya.

Laman:

1 2
0 Komentar