Hal itu sebagai upaya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Tugas polisi patroli saja. Tidak hanya DPC PDIP, tapi juga kantor partai lain serta Bawaslu dan KPU. Semuanya perlakukan sama kita punya dokumentasi,” kata Iwan.
Dia mengatakan dalam patroli ini sesuai tugas pokok dan fungsi Polri. Dia memastikan tidak akan melakukan hal-hal yang bukan tupoksinya.
“Kami tegaskan Polri netral, kalau intimidasi apakah ada anggota kami yang berkomunikasi (kontak), tidak ada. Jika dikatakan subjektif, kami minta maaf. Patroli dijamin UU yang merupakan teknik kami Harkamtibmas dan tidak ada maksud apa pun,” pungkasnya. **