Ternyata Begini Cara Dukun Pengganda Uang Menghabisi Nyawa Honorer RSUD Karawang

0 Komentar

KBEONLINE. ID– Ternyata begini cara dukun pengganda uang Menghabisi nyawa honorer RSUD Karawang.

Sempat buron, Polres Karawang ringkus dua pelaku pembunuhan terhadap Fredy Abdul Halim (41) pegawai honorer RSUD Karawang yang tewas mengenaskan di kebun pisang, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, pada Jumat (10/11/2023).

“Tersangka Suryono alias Eno alis Abah (58) dan Kusnadi alias Asep alias Kus (38). Keduanya merupakan bapak dan anak yang merupakan dukun pengganda uang,” kata Waka Polres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo didampingi, Kasat Reskrim Abdul Jalil dan Kapolsek Ciampel AKP Hasanudin.

Baca Juga:Tagar #UninstallGrab Menggema di Seantero Negeri, Ulah Sang Istri CEO yang Ngaku Cinta IsraelIsrael Makin Biadab, Sudah 10 Ribu Warga Palestina Meninggal, Umat Islam Sedunia Gelar Salat Gaib

Prasetyo mengatakan, motif kedua tersangka, karena sakit hati atas perkataan korban. Kesal dan takut jika dilaporkan kepada polisi, karena ditagih dan membuat praktek dukun palsu pengganda uang.

“Tersangka Suryono kemudian mengajak kembali ke pondok, namun ditengah kebun pisang korban kembali mengoceh terus. Tersangka kesal lalu mengambil kayu dan langsung memukul kepala korban satu dan langsung tak sadarkan diri,” ujarnya.

Menurut Prasetyo, tersangka Suyono kemudian meninggalkan korban di tengah kebun pisang, dan kembali ke pondok sambil membawa kayu lalu dibakar untuk menghilangkan barang bukti. Tersangka Kus menanyakan korban kepada tersangka Suryono, bahwa dia (Fredy) sudah pulang ke rumahnya menggunakan ojek.

Barang bukti yang diamankan, satu selang plastik, enam lembar kertas bacaan ritual, serpihan serpihan kayu, satu motor korban, tiga motor tersangka dan golok.

Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dan atau 338 tentang penipuan dan atau penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia dan atau pembunuhan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (rie)

0 Komentar