KBEONLINE. ID— Orang tua siswa Alumni SMKN 1 Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi diminta untuk langsung ke sekolah mengambil ijazah yang ditahan. Karena penahanan ijazah oleh pihak sekolah tidak dibenarkan.
“Silakan orang tuanya langsung ke sekolah aja,” kata Pengawas dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, Robert, Senin (13/11), Kemarin.
Robert mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada pihak sekolah agar tidak ada penahanan ijazah bagi siswa yang sudah lulus. Oleh karena itu, dia meminta kepada orang tua murid untuk mengambil ijazah yang ditahan pihak sekolah.
Baca Juga:Ikut Mengatasi Tingkat Pengangguran, PT Sharp Electronics Indonesia Gelar Pelatihan Teknisi AC untuk Masyarakat KarawangKirab Pemilu Diserahkan dari KPU Karawang ke KPU Kabupaten Bekasi, Target Partisipasi Lebih Tinggi
“Kami sudah instruksikan dari dinas untuk tidak ada penahanam ijazah,” ucapnya.
Kepala SMKN 1 Cikarang Selatan, Nopriandi mengklaim tidak ada penahanan ijazah alumni. Dia berdalih yang terjadi hanya miskomunikasi.
“Tidak ada unsur penahanan (ijazah), jadi miskomunikasi aja, pokoknya ada masalah apa langsung aja temuin kepala sekolah kalau misalkan mentok di staf saya ataupun di guru,” katanya.
Nopriandi mengaku sudah pernah menginstruksikan kepada guru agar mengundang orang tua siswa untuk mengambil ijazah di sekolah. Namun kata dia, saat itu banyak orang tua siswa alumni yang tidak datang.
“Waktu itu pas saya datang saya instruksikan ijazah yang (masih) ada di sekolah, undang orang tua semua, tapi banyak yang enggak datang, itu yang disayangkan, dan juga alamatnya berubah, nah itu juga yang membuat kita kesulitan melacak siswa yang ijazahnya masih di sekolah,” ungkapnya.
“Jadi informasikan ke orang tua, silakan yang ijazahnya masih ada (di sekolah) silakan ambil, kalau dipersulit, temui saya, jadi langsung datang aja, kalau kesulitan atau dipersulit, nanti saya tegur anak buah saya, langsung ketemu saya, jadi intinya sekarang datang silakan ambil ijazah, enggak ada syarat khusus,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, nasib alumni siswa SMKN 1 Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi terkatung-katung. Karena sampai saat ini ijazah mereka ditahan pihak sekolah lantaran belum melunasi tunggakan iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dan uang gedung sekolah.
Baca Juga:Golkar Karawang Patok 9 Kursi DPRD, Mulyono: Kita Punya Strategi khususGara- gara Perang Israel- Palestina Meluas, Tanggal 23 November 2023 Mulai Perang Dunia Ketiga?
Sumiyati (40), salah satu orang tua murid alumni SMKN 1 Cikarang Selatan mengatakan, sejak lulus pada 2021 lalu hingga kini anaknya masih menganggur. Anaknya kesulitan melamar pekerjaan lantaran tidak memiliki ijazah.