KARAWANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang, di bawah kepemimpinan Rusman Kusnadi, menjadi sorotan karena serapan anggaran hingga akhir Tahun 2023 baru mencapai 60 persen, meski mendekati akhir tahun.
Rusman Kusnadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR, menggantikan posisi Dedi Achdiat yang mengundurkan diri.
Pada wawancara dengan, Rusman menyatakan bahwa serapan anggaran Dinas PUPR baru mencapai sekitar 60 persen hingga bulan November 2023.
“Tak sampai sepenuhnya enam puluh persen,” ujar Rusman pada Senin (13/11/2023).
Baca Juga:DPRD Karawang Minta Satpol PP Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Melanggar PBGAnggota DPRD Karawang Apresiasi Rencana Trans Graha Bangun Jalan antar Perumahan
Rusman juga memberikan klarifikasi terkait dugaan praktik pinjam pakai atau sewa badan usaha (CV) oleh oknum-oknum pelaksana atau pemborong proyek pembangunan di Dinas PUPR.
Ia menjelaskan bahwa Dinas PUPR hanya berkontrak dengan pemilik CV yang secara langsung melaksanakan proyek pembangunan.
Saidah Anwar, anggota DPRD Kabupaten Karawang, memberikan tanggapan terkait persoalan ini.
Menurutnya, Dinas PUPR Kabupaten Karawang perlu meningkatkan kinerjanya dan fokus pada tupoksinya untuk pemerataan pembangunan.
“PUPR harus lebih fokus lagi pada tupoksinya dan tingkatkan kinerjanya, jangan melempar tanggung jawab,” tandas Saidah Anwar.