“Kami melaksanakan penertiban APS yang melanggar dan APK di jalan nasional dan jalan provinsi. Sedangkan untuk di wilayah desa, kami menugaskan Linmas ditiap desa,”ungkapnya. (red)
“Kami melaksanakan penertiban APS yang melanggar dan APK di jalan nasional dan jalan provinsi. Sedangkan untuk di wilayah desa, kami menugaskan Linmas ditiap desa,”ungkapnya. (red)