KBEONLINE.ID- Gempar predator anak di Karawang kebali terjadi. Seorang guru SD di Purwasari cabuli 8 siswi selama mengajar di sekolah itu.
Tentu saja kejadian asusila ini sangat mengkhawatirkan masyarakat Karawang. Dan polisi pun bergerak cepat atas laporan warga.
Dan tidak perlu waktu lama Polres Karawang menangkap seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Purwasari karena telah mencabuli siswanya. Korban diduga mencabuli puluhan siswanya selama mengajar di sekolah tersebut.
Baca Juga:Gelar Sudah Diraih, Pebalap Binaan Astra Honda Fokus Ukir Sejarah dan Rekor di Level Asia Banyak Anggota yang Terus Beragabung, CB150X Adventure Indonesia Chapter Cirebon Terbentuk
Atas kejahatan asusila itu para orang tua dari 8 siswa yang menjadi korban melaporkan guru tersebut ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Karawang.
Saat dikonfirmasi wartawan Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil membenarkan peristiwa pencabulan di sekolah dasar di Kecamatan Purwasari. Bahkan dia memastikan pelakunya sudah ditangkap.
“Iya benar ada kasus pencabulan yang dilaporkan para orangtua korban di sekolah tersebut. Namun, kami belum bisa memberikan informasi secara detail karena pelakunya masih diperiksa,” kata Abdul Jalil, Sabtu (18/11/23).
Kasat mengatakan, penangkapan terhadap oknum guru setelah polisi menerima laporan dari 8 orang tua korban, pelaku telah mencabuli anaknya yang menjadi siswa di sekolah tersebut.
“Pada Jumat (17/11/23) malam kami dapat laporan langsung bergerak menangkap pelaku. Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif,” katanya.
Soal informasi jumlah korban hampir satu kelas di sekolah tersebut Abdul Jalil belum mau berspekulasi.
Menurutnya, setelah selesai pemeriksaan baru akan disampaikan.
“Nanti saja kalau sudah selesai pemeriksaan kami akan rilis. Jadi sementara itu saja dulu, ya,” ungkapnya.
Angka Kekerasan Seksual Tinggi
Baca Juga:Ketua DPC HIPKI Karawang Didapuk Jadi Ketua DPD HIPKI Jabar, Perbanyak Lembaga Kursus Agar Tenaga Kerja Makin KompetenPDIP Karawang Yakin Hattrick Pileg dan Pilpres, Natala: Ini Tanda-tandanya…
Sebelumnya sepanjang tahun 2023 periode Januari hingga Oktober, jumlah kekerasan di Kabupaten Karawang mencapai 102. Dominasi kekerasannya adalah kekerasan seksual yang terjadi pada anak perempuan dan perempuan dewasa.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang, Hesti Rahayu menyebutkan, ada 8 jenis kasus kekerasan yang tercatat oleh pihaknya, yaitu; KDRT, fisik, psikis, seksual, eksploitasi, TPPO, penelantaran dan lainnya.